PATROLINEWS.COM, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota Medan bersama jajarannya agar APBD 2022 tidak terulang kembali dengan Surplus Anggaran (SILPA) seperti yang terjadi di APBD 2021. Hal itu juga disampaikan Komisi IV DPRD Medan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait realisasi APBD triwulan III 2022, Senin (15/8/2022).
Dalam rapat yang diketuai Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik itu, diingatkan agar anggaran Rp 1,007 triliun yang dikelola Dinas PU harus diserap dan dimanfaatkan dengan baik agar tidak terjadi SILPA.
“Anggarannya begitu besar, sehingga harus digunakan untuk mengatasi banjir dan memperbaiki infrastruktur dengan baik,” kata Haris Kelana dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Rudiawan Sitorus, Renville Napitupulu, Hendra DS, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution, Edwin Sugesti Nasution, Paul MA Simanjuntak dan Antonius D Tumanggor. Turut hadir Kepala PU Kota Medan Topan Ginting didampingi jajarannya, Gibson, F Gultom.
Dinas PU juga diharapkan dapat merealisasikan usulan anggota dewan melalui E-Fokir. Karena menurut Haris, usulan tersebut murni dari aspirasi konstituen masing-masing dewan.
Di kesempatan itu juga, Dinas PU diminta dapat memberikan pemahaman terkait batasan pengerjaan Dinas PU dan Dinas PKPPR mengenai jalan setepak lingkungan. Sehingga selain anggaran di Dinas PU juga dana kelurahan dapat berkolaborasi percepatan pembangunan lingkungan.
Sebelumnya, pihak Dinas PU Kota Medan memaparkan terkait realisasi penggunaan anggaran triwulan III hingga Agustus 2022. Alokasi anggaran sebesar Rp 1,007 Triliun di Dinas PU hingga saat ini terealisasi keseluruhan masih 20 persen. Terdiri pembetonan jalan 15 ruas jalan dengan swakelola. Sedangkan pengaspalan awbanyak 113 ruas sepanjang 55,6 Km. Pengerjaan dilakukan oleh 5 rekanan.
Sedangkan realisasi pengerjaan drainase pemeliharaan dengan swakelola hingga saat ini masih 10,6 persen. Untuk yang sudah teken kontrak 334 dengan 43 kegiatan. (Pnc-1)