Dituding Demo Bayaran, Ratusan Mahasiswa Datangi FH Anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan

PATROLINEWS.COM, Padangsidimpuan – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Padangsidimpuan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kedatangan mahasiswa dikawal ketat dari pihak Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kabag Ops.Kompol AS.Tarigan bersama puluhan anggota Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan dan puluhan anggota Sat Pol.PP Kota Padangsidimpuan.

Aksi ini dipimpin Ketua Umum Demisioner, Amiruddin Laoli dan Asmar Apandi Nasution Formatur Ketua Umum.

Aksi unjuk rasa ini menuntut sikap dan tanggung jawab dari Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial RH dari Fraksi PDI-Perjuangan yang mengatakan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa adalah dibayar dan asal-asalan.

RH juga menyebut mahasiswa kardus yang jelas-jelas telah menghina dan pencemaran nama baik mahasiswa, ungkap mahasiswa.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga menolak dan mengecam segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.

“Mahasiswa juga mendesak Bapak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Bengkulu terkait tindakan refresif terhadap kader mahasiswa kader HMI Bengkulu yang sedang melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap Amiruddin Laoli.

Lanjut Amiruddin, mahasiswa juga mendesak Kapolda Sumut agar segera mengevaluasi kinerja seluruh jajaran kepolisian di wilayah kerja Polda Sumut tentang pengamanan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa berujung ricuh dan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang terjadi di daerah khususnya wilayah Sumut

Sementara, Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Hilman Wijaya,SIK,MH saat dikonfirmasi wartawan terkait penghinaan yang dilakukan salah seorang anggota DPRD berinisial RH kepada mahasiswa, mengatakan jika mahasiswa telah membuat laporan akan segera ditindaklanjuti. (Saragih)

BayaranDatangiDemoDitudingFH Anggota DewanFraksi PDIPHMI PadangsidimpuanMahasiswaRatusanRudi Hermanto
Comments (0)
Add Comment