Disoal Oknum Brimob Sulsel Aniaya Wartawan, Alumni SJI Makassar 2011 Minta Kapolri Pidana Pelaku Kekerasan Jurnalis

PATROLINEWS.COM, Medan – Menyatakan sikap terbuka kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memeriksa standar operasional prosedur yang digunakan anak buahnya dalam menghadapi massa pendemo, terutama kepada jurnalis ketika menjalankan tugas di lapangan.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Alumni SJI Makassar 2011, Christian Tanjung kepada awak media ini melalui pesan rilisnya, Senin (9/4/2018) malam terkait oknum Brimob yang telah menganiaya wartawan online (Inikata.com), Andis, saat meliput aksi demo di Kantor DPRD Makassar, Senin (9/4/2018).

Christian Tanjung meminta Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk memeriksa, mengadili dan menjatuhi hukuman tidak sebatas hukuman etik tetapi hukum pidana atas insiden pemukulan oleh anak buahnya terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan fisik.

“Upaya itu lakukan guna memberikan efek jera kepada oknum aparat kepolisian ketika berhadapan dengan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Alumni SJI Makassar 2011 juga menyerukan kepada Dewan Pers untuk ikut berperan aktif dalam menangani kasus kekerasan fisik yang di alami jurnalis Andis di Makassar dengan memakai pasal-pasal pidana UU Pers 1999 untuk menjerat pelaku kekerasaan terhadap jurnalis.

Diberitakan, salah seorang reporter media online di Kota Makassar bernama Andis dianiaya oknum Brimob saat di lantai 2 Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (9/4/2018) pada siang tadi.

Andis menceritakan awal kejadian bermula saat ia sedang merekam aksi pembubaran massa pendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.

“Tiba-tiba saya juga disuruh pergi. Padahal saya sudah perlihatkan kartu identitas media. Berkali-kali saya perlihatkan kartu. Polisi yang berseragam hitam itu tetap saja menyeret saya,” kata Andis. (ril/Ndo).

Alumni SJI Makassar 2011Brimob SulselJurnalis
Comments (0)
Add Comment