PATROLINEWS.COM,Pemalang- Oknum perangkat Desa di Petarukan, digelandang polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Oknum tersebut diketahui berinisial TS (51).
Pasalnya, oknum perangkat desa yang berinisial TS (51) Warga Dusun Jalaran RT 06/02 Desa Kendaldoyong didapati membawa narkoba saat ada razia Polisi. “kini, ia mendekam diruang tahanan Mapolres Pemalang.
Dari informasi yang dihimpun Media ini, TS (51) diringkus razia sekitar pukul 19:00 Wib
di wilayah Komplek Ambo, Desa Lowa, Kecamatan Comal, Pemalang Jawa Tengah, Pada Sabtu (29/10/2022) malam Minggu.
Pada saat tim media berusaha temui Kepala Desa di Kantor balai desa, pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 11:20 Wib perangkat ditempat mengaku Kades sedang keluar bersama Sekdes. Tim Media pun melalui selulernya berupaya komunikasi dengan Kepala Desa minta izin untuk ketemu.
Pada sore harinya pukul 17:30 Wib menjelang Adzan mahgrib Kepala Desa rersebut bisa ditemui ditempat tinggalnya. Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, membenarkan adanya penangkapan TS (51). “Iya betul, (TS, red) saat ini ditahan di Mapolres Pemalang. ”Kebetulan saya bersama Sekertaris Desa (Sekdes) tadi siang ke Polres bawa kelengkapan data yang diperlukan, tegasnya kepada tim Media.
Ketika ditanya soal kedisiplinan kerja (TS) selaku KAUR Perencanaan ini, Kades pun mengatakan bahwa semenjak saya menjabat Kepala Desa,”dia sudah biasah jarang berangkat, bahkan saya sudah capek menegurnya, terang kades depan Media.
Informasi lebih lanjut dilokasi rumah TS (51) Dusun Jalaran RT 06/02 pada Senin petang sekitar pukul 17:15 Wib, sumber yang tidak mau disebut namanya, mengaku bahwa (TS) ini dari dulu senag judi, bahkan suka nongkrong dilokasi sabung ayam, “selain itu keluarganya juga sudah dua bulan lebih pergi dari rumah, karena dekat rumah jadi saya sedikit tau pak, jelasnya.
Ketua (Persatuan Perangkat Desa) Indonesia PPDI Kecamatan Petarukan dengan adanya peristiwa itu saat dihubungi tim Media mengaku kaget. Ia mengatakan peristiwa tersebut semoga menjadi bahan evaluasi Pemdes. Selain itu bagi perangkat anggota (PPDI) dan juga semua Kepala Desa untuk tidak lelah komunikasi terus terhadap perangkatnya, tuturnya.
Kembali mengatakan masih melalui selulernya Selasa (1/11) sekitar pukul 12:30 Wib, dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ketika seorang perangkat desa sudah main-main dengan barang terlarang, apa lagi dekat dengan barang haram itu lebih baik dijauhkan, Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menghibau untuk semua perangkat desa hendaknya bisa lebih dekat kepada Kepala desa, selain percakapan dalam forum Meting kita bisa sharing bila mana ada permasalahan, Pungkas Ketua (Persatuan Perangkat Desa) Indonesia PPDI.
(Rae/Abi)