PATROLINEWS.COM, Kisaran – Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Dan Desa Sukadamai Barat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan diresmikan dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK), Sabtu (28/7/2018) di Pendopo Rumah dinas Bupati Asahan.
Acara peresmian ditandai dengan MoU antara pihak BPJSK dengan penerima kartu anggota yang diserahkan kepada Kepala Desa Hessa Air Genting dan Desa Suka Damai Barat, dihadiri Dewan Pengawas BPJS Eko Darwanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Moch. Faisal dan jajarannya, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P., Wakil Bupati H. Surya, B.Sc., Pj. Sekda Taufik Z.A., S.Sos., M.Si., para OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya Dewan Pengawas BPJSK Eko Darwanto menyampaikan, bahwa BPJS Ketenaga kerjaan ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dalam pekerjaan. BPJS Keternagaan kerja ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu formal yang masuk dalam pekerjaan dan informal yang tidak dalam pekerjaan. Program kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat Indonesia masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan dan memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menerbitkan Perda No 2 tahun 2018. Sehingga masyarakat desa di kabupaten asahan dapat masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga sama dengan masyarakat kota yang mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakejaan,”ujarnya.
Disampaikanya juga agar Aparatur Desa dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang ada di wilayah masing-masing tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Bupati Asahan Menyampaikan terimakasih Kepada BPJS atas penghargaan dan apresiasinya kepada Pemerintah kabupaten Asahan, dengan memberikan bantuan
berupa 2 unit handtraktor.(Fatah)