PATROLINEWS.COM,Tapsel – Sungguh tragis, 3 (tiga) kejadian kasus kecelakaan lalu lintas berturut -turut terjadi dalam sepekan terakhir di Wilayah Hukum Polsek Batang Toru Polres Tapsel. Peristiwa itu menewaskan 2 orang pelajar, korban luka berat sebanyak 3 orang pelajar dan luka ringan 3 orang.
Dari informasi yang di peroleh dari Kasat Lantas Polres Tapsel AKP.Muri Yasnal , SH melalui Kanit Laka Lantas Iptu.Eka Wahyudi di ruang kerjanya , Kamis (16/5/2019).Kasus laka lantas yang didominasi korbannya dari kalangan pelajar ini terjadi pertama di Jalan umum KM 01-02 Jurusan Pasar Batang Toru dengan batas Tapteng tepatnya di tikungan jalan Desa Napa Kecamatan Batang Toru Tapsel , Minggu dini hari (12/5/2019) sekira pukul 02.00 WIB antara kenderaan Becak Barang tanpa nomor Polisi ( TNKB) yang dimudikan Patih Atori kontra Mobil Truck Mitsubishi Fuso BA 9567 ZU yang di kemudikan Salamat Lubis.
Lebih jauh Iptu.Eka Wahyudi menjelaskan secara rinci kronologis awalnya kejadian laka lantas yang terjadi dini hari tersebut berawal dari satu unit becak barang tanpa nopol dan tanpa lampu penerangan yang dikemudikan Patih Atori (15) pelajar penduduk Kelurahan Aek Pining Batang Toru dengan 3 orang penumpangnya Mhd.Iqbal ( 16), pelajar penduduk Lorong Manang I Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru, Mhd.Reza (15) dan Alfan Mahadi (15) dengan penduduk yang sama Kelurahan Aek Pining Batang Toru, datang dari arah batas Tapteng menuju arah Pasar Batang Toru dengan kecepatan sedang , persis di TKP tikungan Jalan umum Desa Napa datang dari arah berlawanan tiba-tiba muncul satu unit Mobil Truck Mitsubishi Fuso BA 9567 ZU yang di kemudikan Salamat Lubis (61) penduduk Lingkungan III Kelurahan Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel.
Diduga tak melihat kenderaan becak barang yang datang dari arah berlawanan , pengemudi truck Fuso pun terkejut karena truck Fuso telah terbawa agak kekanan , hingga tabrakan pun tak terhindarkan hingga bagian depan becak barang pun rusak parah.
Kemudian salah seorang penumpang becak barang Mhd.Iqbal dengan luka yang serius akibat terhantam ke aspal akhirnya meninggal dunia di TKP,sementara pengemudi becak barang Patih Atori dan rekannya Mhd.Reza mengalami luka-luka berat dan seorangnya rekannya yang lain Alfan Mahadi berhasil lolos dari maut dengan melompat dari becak barang.
Supir Truck Fuso Salamat Lubis usai kejadian melarikan diri, kemudian Korban yang luka-luka berat dilarikan warga ke Puskesmas Batang Toru , dan sebagian lagi warga menghubungi Polantas Polsek Batang Toru Bripka Marwan dan Bripka Supriyadi .Dan tak berapa lama pengemudi Salamat Lubis berhasil di tangkap di Kabupaten Tapteng.
Dalam kasus ini Unit Laka Lantas Polres Tapsel menetapkan Supir Truck Fuso Salamat Lubis sebagai tersangka dan seluruh barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Tapsel.
Selanjutnya Iptu.Eka Wahyudi menjelaskan lagi untuk kasus Laka ke II yang terjadi di jalan umum KM 37-38 tepatnya di Lingkungan I Kelurahan Rianiate Kecamatan Angkola Sangkunur Tapsel , Minggu siang (12/5/2019) sekira pukul 13.30 WIB.
Dalam kasus laka lantas laga kambing ini antara sepeda motor Revo tanpa nopol ( TNKB) dengan sepeda motor Supra tanpa nopol ( TNKB).
Bermula dari sepeda motor Supra tanpa nopol yang dikenderai Abdul Azis Siregar (14) pelajar penduduk Desa Malombu Angkola Sangkunur datang dari arah Pasar Batang Toru menuju arah Danau Siais dengan kecepatan sedang saat di TKP dengan kondisi jalan yang menikung, tiba-tiba muncul dari arah berlawanan sepeda motor Revo yang dikemudikan Finus Halawa ( 16) pelajar penduduk Lingkungan IV Kelurahan Rianiate Angkola Sangkunur Tapsel dengan kecepatan yang tinggi hingga kenderaan agak terbawa ke kanan badan jalan.
Tabrakan laga kambing pun tak terelakkan lagi, pengemudi sepeda motor Supra Abdul Azis Siregar terpental ke bram jalan sebelah kiri bersama kenderaannya. Abdul Aziz Siregar mengalami luka yang serius akibat benturan dan akhirnya meninggal dunia di TKP.
Kemudian lawannya Finus Halawa pengemudi sepeda motor Revo terpental ke kanan jalan dan mengalami luka serius.Warga bersama pihak Polantas Polsek Batang Toru pun mengevakuasinya ke Puskesmas Angkola Sangkunur dan mengamankan barang bukti ke Mapolsek Batang Toru.
Dan untuk kasus laka ke III terjadi di Jalan umum KM 07-08 tepatnya di Desa Perkebunan Batang Toru , jum’at siang ( 3/5/2019) sekira pukul 15.00 WIB antara betor Honda Mega Pro tanpa nopol (TNKB) dengan mobil pick up Grand Max BK 8769 CY.
Awalnya kedua kenderaan yang sama-sama datang dari arah yang sama dari arah pasar Batang Toru menuju arah Muara Batang Toru, kenderaan betor yang dikemudikan Elisa Putra Pasaribu (59) dengan penumpang 4 orang Saidun Pasaribu ( 58), Masriani Br Manalu (54), Siti Banun Br Manalu (58) dan Maya Sari Pasaribu (19 ) yang kesemuanya penduduk Tapteng bergerak dengan kecepatan sedang namun tepat di TKP tiba-tiba satu unit mobil pick up Grand Max BK 8769 CY yang dikemudikan Samsudin (33) hendak menyalip betor di depannya, namun naas mobil pick up tersebut menyenggol kemudi stang betor hingga menyebabkan betor tersebut terperosok ke kiri jalan dan mengakibatkan betor terbalik.
Pengemudi dan 3 penumpang betor mengalami luka -luka dan seorang penumpangnya berhasil selamat,kini para korban di rawat di RSUD Pandan Tapteng.Pihak Unit Laka Lantas menetapkan Pengemudi mobil pick up Samsudin (33 ) penduduk Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batang Toru sebagai tersangka.
Kanit Laka Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkenderaan dan meminta kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya saat berkenderaan. (Saragi)