Cegah Banjir Bandang, Anggota DPRD Sumut Tangkas Manimpan Usulkan Pembentukan Pansus Ilegal Logging

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Peristiwa banjir besar yang melanda wilayah Tapteng dan Labura hingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil membuat masyarakat Sumatera Utara semakin kehilangan kepercayaan kepada pemerintah Sumatera Utara. Untuk itu, diharapkan pencegahan sejak dini harus segera dilakukan.

Demikian disampaikan Plt.Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tapanuli Tengah Tangkas Manimpan Tobing, ST kepada awak media Patrolinews.com, Sabtu (01/02/2020).

“Ini menjadi ‘PR’ pemerintah Sumatera Utara agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Masyarakat itu tidak bodoh, mereka tahu penyebab banjir besar yang menimpa wilayahnya. Seluruh stakeholder di Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan perhatian khusus agar kejadian serupa tidak terjadi lagi baik di wilayah Tapteng dan Labura juga diwilayah lainnya lagi,” tegas Manimpan.

Tangkas Manimpan L.Tobing yang juga merupakan anggota Komisi D DPRD Sumut dari daerah pemilihan 9 (meliputi Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga) mengusulkan pembentukan Pansus Ilegal Logging DPRD Sumut untuk menyelesaikan segala persoalan pembalakan liar (ilegal logging) hutan yang berada diwilayah Sumatera Utara.

“Sebagaimana informasi yang kita peroleh, setiap banjir besar yang melanda Labura dan Tapteng turut membawa potongan-potongan kayu besar. Hal itu mengindikasikan adanya kegiatan pembalakan hutan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat dengan tugas pengawasan yang diamanatkan kepada kita, maka kita akan mengusulkan pembentukan Pansus Ilegal Logging DPRD Sumut,” pungkasnya.

Senada, Sekretaris DPC Partai Demokrat Tapteng G. Sianipar mengatakan, selain curah hujan yang tinggi, ia menduga penyebab banjir itu dikarenakan adanya kegiatan galian C ilegal yang sudah menahun di wilayah Onan Dolok.

Ditambah, lanjut Sianipar, kuat dugaan kegiatan ilegal logging juga turut menjadi penyebab terjadinya banjir besar yang menghantam pemukiman warga.

“Penyebabnya ada galian C ilegal di sungai-sungai di Tapteng. Dimana batu-batu besar yang selama ini menjadi penahan tebing sungai diambil juga. Akhirnya longsor, tidak ada penahan erosi. Ketika intensitas hujan tinggi, air itu meluap sampai ke pemukiman penduduk. Parahnya, aktivitas ilegal logging juga ada. Jadi fungsi hutan sebagai resapan air tidak ada lagi,” jelasnya.

Mencegah banjir bandang agar tidak berulang Sianipar berharap agar pemerintah provinsi Sumatera Utara dapat secara tegas menertibkan aktivitas galian C ilegal dan pembalakan hutan liar di daerah Onan Dolok dan juga di seluruh wilayah Tapteng.

“Jangan karena kepentingan segelintir oknum dan kelompok tertentu menjadi mengorbankan nyawa masyarakat. Pemerintah harus tegas menerapkan peraturan dan menindak para pelaku agar kelestarian alam terjaga. Kalau tidak dilakukan, peristiwa banjir bandang ini akan selalu berulang,” tukasnya.

Diketahui, Banjir besar dengan ketinggian sekitar 2 hingga 2,5 meter merendam 7 (tujuh) kelurahan/desa di Barus, antara lain Desa Kampung Mudik, Pasar Terandam, Bungo Tanjung, Kinali, Ujung Batu, Batu Gerigis dan Padang Masiang di Tapanuli Tengah, Rabu (29/1/2020) dini hari. Akibatnya, 8 orang meninggal dunia, dimana lima orang diantaranya meninggal karena tanah longsor. Selain itu, banjir juga mengakibatkan beberapa jalan kabupaten maupun provinsi putus. (Fernando)

Banjir TaptengPansus Ilegal LoggingTangkas Manimpan L.Tobing
Comments (0)
Add Comment