PATROLINEWS.COM, Indramayu- Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH CRA meninjau layanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang yang terletak di jalan raya Losarang Desa Muntur Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu ProvinsiJawa Barat, Senin (14/2/2022).
Kunjungan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH CRA bersama Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Setda Indramayu H Maman Kostaman SH MM dan sejumlah kepala perangkat daerah, selain memastikan layanan Jembatan Timbang kembali normal juga berkeinginan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu.
Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH CRA mengatakan, sejumlah kendaraan besar bermuatan logistik maupun lainnya yang melintas di wilayah Pantura Indramayu wajib masuk layanan jembatan timbang melalui teknologi Weight in Motion (WIM), alat timbang dengan metode pengukuran beban kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak.
Dikatakannya, Dengan teknologi WIM akan diketahui berat kendaraan dan membantu petugas untuk menindak truk yang memiliki muatan over dan terbukti melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL). Dalam pelayanan ini pula akan diperiksa dokumen kendaraan termasuk buku KIR kendaraan dan ketika habis masa berlaku atau tidak sesuai standar teknisnya maka pihak petugas UPPKB Losarang akan meneruskan untuk kembali melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu sesuai aturan.
Ia menambahkan, selain menjadi sumber PAD Indramayu juga bertujuan meminimalisir terjadinya muatan besar yang tentunya membahayakan bagi pengguna jalan serta dapat merusak kondisi badan jalan.
Ia berharap, sejumlah stakeholder terkait untuk mensosialisasikan layanan UPPKB Losarang demi patuhnya sejumlah perusahaan ketika membawa barang muatan atau logistik saat melintas di jalur Pantura Indramayu.
Sementara, Kepala Satuan Pelaksana UPPKB Losarang Jawa Barat Sabiis SIP menjelaskan, dalam pelaksanaan jembatan timbang pihaknya melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang menggunakan alat timbang statis. Alat timbang statis meliputi penimbangan WIM, layanan berbasis android, layanan menggunakan alat statis atau platform, layanan timbang online, layanan E-Tilang Hubdat, layanan E-Tilang Kepolisian dan layanan lainnya.
“Dengan demikian kita berharap Tahun 2023 kita canangkan di Indramayu bahkan di Indonesia kita ingin Zero ODOL. Artinya kita ingin tidak ada pelanggaran pada kendaraan muatan barang,” katanya.
Pihaknya akan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu baik dalam peningkatan PAD maupun untuk optimalisasi layanan transportasi darat. Ia berharap, kedepan akan tersedia rest area di UPPKB Losarang Indramayu bagi sopir yang ingin beristirahat ketika melintas di jalur Pantura Indramayu dan terdapat layanan kesehatan yang akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.(Baebudin)