Bupati Asahan: Disduk Capil Harus Tingkatkan Pelayanannya

PATROLINEWS.COM, Asahan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran yang cukup strategis. Jadi Kepala Dinas harus bertanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas pada Dinasnya khususnya dalam hal pengurusan e-ktp yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama untuk menyambut pagelaran pemilu, ujian penerimaan PNS, pengurusan BPJS dan lain sebagainya.

Demikian disampaikan BupatiAsahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP Dalam kegiatan coffe morning yang dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (17/9/2018).

Lanjut Bupati, bahwasanya sesuai dengan laporan Disdukcapil sampai tanggal 17 September 2018 jumlah wajib KTP yang sudah melaksanakan perekaman dan layak untuk mendapatkan e-KTP berjumlah 20.297 orang sementara saat ini jumlah blanko e-KTP yang tersedia hanya sebanyak 7000 blanko. Dan untuk mengatasi kekurangan blanko e- KTP, agar tetap menjalin koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdukcapil Propsu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi.

“Kepada Kadisdukcapil agar dapat menyelesaikan permohonan masyarakat untuk mendapatkan e-KTP sesuai dengan jumlah blanko yang ada saat ini,” tukasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa untuk pelayanan pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan, agar dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku di Disdukcapil.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan ada pengurusan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” pungkasnya. (Fatah)

Bupati AsahanDisdukcapil AsahanTingkatkan Pelayanannya
Comments (0)
Add Comment