Banjir dan Longsor di Kawasan Wisata Danau Toba, Poaradda Nababan Minta Menteri LHK Mundur

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr. Poaradda Nababan, Sp.B meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, peristiwa banjir bandang dan longsor yang menerpa kawasan Danau Toba pada Kamis (13/5/2021) diduga akibat pemberian izin pakai hutan untuk penanaman pohon Eucalyptus kepada PT. Toba Pulp Lestari.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dr. Poaradda Nababan, Sp.B kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021) saat dimintai tanggapannya terkait banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kawasan wisata Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Kamis (13/5/2021) lalu.

“Kejadian ini sudah berulang bukan hanya pertama kalinya dan semakin parah. Semua akibat KLHK yang memberikan izin kepada perusahaan TPL untuk penanaman Eucalyptus yang merupakan sumber bahan bakunya. Bila perlu kementerian LHK itu ditutup karena tidak mampu mengurusi itu. Bukan perusahaan TPLnya yang disalahkan, bila hutan itu tidak dikasih maka perusahaan itu akan tutup sendiri,” tegas Poaradda.

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, bila izin pakai hutan di kawasan Parapat itu terus diberikan maka akan berakibat fatal dan merusak Danau Toba sebagai wisata super prioritas.

“Bila dari Medan, maka sebelum Parapat lalu belok kiri maka ada persimpangan kita naik ke atas bisa melihat hutan sudah gundul. Jadi sewaktu saya pernah naik ke atas itu, saya kira masih hutan, ternyata semua sudah ditanam Eucalyptus. Kalau izin ini diteruskan pemerintah maka dampaknya besar kali, Danau Toba itu bisa hancur,” jelasnya.

Sambung Poaradda, dari material banjir seperti adanya bongkol kayu dan warna air yang coklat tua cukup menunjukkan bahwa ada kerusakan kawasan hutan.

“Pihak aparat penegak hukum harusnya juga sudah mengendus praktik ilegal logging di kawasan Danau Toba. Segeralah bertindak melakukan penertiban penebangan hutan secar liar karena kita harus mendukung Danau Toba yang telah ditemukan sebagai wisata prioritas,” imbaunya.

Poaradda berharap penanganan kawasan hutan tidak dilakukan secara parsial tetapi harus saling berkaitan.

“Kementerian pariwisata telah menetap Danau Toba sebagai wisata prioritas tetapi Kementerian Lingkungan Hidup tidak mendukung, itu artinya sama saja kita menghamburkan anggaran. Seharusnya program pemerintah pusat sinkron dan tidak berdiri sendiri,” pungkasnya. (Pnc-1)

Banjir dan LongsorDPRD SumutKawasan Wisata Danau TobaMinta Menteri LHKMundurParapatPoaradda Nababan
Comments (0)
Add Comment