Antonius Tumanggor Tegaskan Lurah dan Kasi Trantib Pantau Wilayahnya Masing Masing Terutama dari Peredaran Narkoba

Medan – Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, menegaskan agar lurah, Kasi Trantib, dan kepala lingkungan rutin meninjau wilayahnya masing-masing, terutama dalam mengantisipasi peredaran narkoba.

“Kita ingin peredaran narkoba di Kecamatan Medan Barat, khususnya di Kelurahan Karya Sei Agul, dapat diberantas sampai ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama sebab terbukti telah merusak akal, pikiran, dan mental generasi muda yang merupakan generasi bangsa,” ujar Antonius, Rabu (28/8/25).

Menurut Antonius, lurah harus mengaktifkan kembali fungsi pos kamling sebagaimana mestinya. Selain itu, setiap kepala lingkungan wajib memantau aktivitas masyarakat di lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul. Kepling juga diharapkan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk mengawasi warga pendatang yang dicurigai.

“Pos kamling adalah pusat pengawasan dan penjagaan keamanan lingkungan dari berbagai bentuk gangguan dan tindak kejahatan. Selain itu, pos kamling juga berfungsi meningkatkan kewaspadaan masyarakat, mempererat silaturahmi antarwarga, serta memberikan rasa aman dan nyaman. Pos kamling juga menjadi wadah koordinasi dengan aparat keamanan sekaligus sarana patroli lingkungan,” terang Antonius.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan I Kota Medan ini menegaskan narkoba adalah musuh bersama. Ia mengajak lurah, kepling, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama bersatu mencegah penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi muda.

“Kita harus bersikap tegas dan tidak toleran terhadap penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan dukungan bagi mereka yang ingin rehabilitasi dan kembali ke jalan benar. Bertobatlah,” tegasnya. (Fs)

Antonius Tumanggor