PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor meminta Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waras (Rico Waas) untuk menempatkan sebanyak 30 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di seluruh kantor Camat di wilayah kota Medan. Hal ini dikatakan legislator asal Dapil 1 Kota Medan ini kepada wartawan, Jumat (18/7/25).
Menurut Antonius perlunya penempatan petugas Satpol PP di Kantor Camat agar kewenangan Camat dalam melakukan penindakan seperti PBG, Hotel dan lain sebagainya lebih mudah sehingga dapat meminimalisir kebocoran PAD. Dia juga menyebutkan nantinya petugas Satpol PP yang ditempatkan itu dibawah wewenang Kasi Trantib.
Camat dan lurah selaku perpanjangan tangan kepala daerah tentunya akan terbantu.
Selain itu, anggota dewan yang duduk di komisi IV DPRD Kota Medan ini juga mengusulkan agar camat dalam mengambil keputusan tertentu dapat mudah berkoordinasi dengan OPD terkait. “Kita juga meminta anggaran Camat ditambah, karena dalam tugas perlu dana operasional, ” ucapnya.
Menurut Antonius lagi, dengan demikian dia sangat yakin program kerja wali kota bisa terselesaikan dengan baik, serapan anggaran juga lebih maksimal.
“Camat juga bisa diberdayakan mengutip pajak, hotel, restoran, terlebih warung-warung UMKM tapi ramai pengunjungnya, kos-kosan berskala besar dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar Perda,” ungkapnya.
Terkait pelayanan administrasi kependudukan, Antonius juga mengatakan sudah saatnya bisa dipecah kepengurusannya sampai ke kecamatan. Pasalnya, di Disdukcapil sudah terlalu padat masyarakat yang dilayani. Kalau hanya difokuskan di Disdukcapil tidak akan terlayani petugas dan merugikan warga yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.
“Kita bayangkan jika warga dari Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan datang ke Disdukcapil dan sehari itu tidak siap. Mereka sudah rugi secara material dan waktu, harus segera di bypass, pengurusan harus lewat kantor camat. Peralatannya supaya dianggarkan untuk dibeli, anggaran Pemko Medan kan besar,” ucap Antonius.
Antonius juga menyarankan kepada Waki Kota Medan Rico Waas agar setiap rapat Paripurna DPRD supaya dihadiri seluruh camat. Selama dua periode menjadi anggota dewan, dia tidak pernah melihat kehadiran camat secara menyeluruh pada rapat paripurna.
“Padahal paripurna itu penting bagi camat, selain karena dihadiri wali kota, wakil wali kota, Sekda dan OPD, rapat tersebut berguna bagi camat untuk menambah wawasan dan pemahaman soal pembangunan dan kebijakan-kebijakan baru lewat Perda yang ditetapkan, ” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan lagi, hasil paripurna dapat dikordinasikan camat kepada lurah dan Kepling, karena dapat menyikapi apa-apa saja yang sudah diputuskan legislatif bersama eksekutif untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Fs)