PATROLINEWS.COM, Medan – Disoal banyaknya bencana banjir bandang melanda daerah di Provinsi Sumatera Utara, teranyar kali terjadi di Desa Pematang, Desa Hatapang, Desa Batu Tunggal Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara membuat Anggota DPRD Sumut dr. Poaradda Nababan, Sp.B tampak geram. Ia meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI segera melakukan moratorium izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
“Banjir bandang yang terjadi di Labura akibat dari penebangan hutan yang membabi buta. Keluarnya izin penebangan hutan khususnya di Labura tidak disertai dengan pengawasan yang ketat, akibatnya pemegang HPH sering menyalahgunakan sehingga sering terjadi banjir bandang di daerah Sumatera Utara,” tegasnya.
“Ditambah lagi adanya pembalakan liar yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Bisa kita bilang penebangan hutan itu baik yang liar ataupun yang legal tetap akan menyengsarakan rakyat,” sambungnya.
Politisi F-PDI Perjuangan DPRD Sumut ini juga menegaskan, Dinas Kehutanan dan Kemeterian Kehutanan harus lebih jeli memberikan izin HPH dan bahkan sebaiknya pemerintah pusat melakukan moratorium terhadap perizinan penebangan hutan.
Poaradda meminta agar Polda Sumut dan instansi terkait menindak tegas pelaku pelaku pengrusakan hutan di Labura agar peristiwa yang sama kedepannya tidak terjadi lagi.
“Dalam hal ini pemerintah harus menindak tegas pelaku pembalakan liar, hukumannya harus setimpal agar memberikan efek jera,” pungkasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sumut Poaradda Nababan juga menyampaikan turut berdukacita bagi korban yang terdampak bencana banjir bandang.
“Saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut dapil 6 turut berdukacita bagi korban yang tertimpa bencana yang diakibatkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi,” ucapnya. (Fernando)