PATROLINEWS.COM, Indramayu- Relawan Jokowi Semut Ireng Jawa Barat, Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) Jawa Barat, dan Serikat Pejuang Tani Indramayu Barat (SPTIB) adakan halal bihalal dan sosialisasi perhutanan sosial dengan tema perhutanan sosial mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan ekonomi rakyat sekitar hutan. Acara dilaksanakan di jalan PU Tanjungkerta Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kamis (21/6/2018).
Acara yang diikuti ratusan warga yang berasal dari Kecamatan Kroya maupun diluar Kecamatan Kroya yang mayoritas bekerja sebagai petani tersebut menghadirkan pembicara Ono Surono ST, anggota komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan. Carkaya SPi, Pokja PPS Jawa Barat/Ketua DPD MAPAN (Masyarakat Peduli Pangan) Jawa Barat. Dayun Ridwan, Pokja PPS Jawa Barat/Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) REJO (Relawan Jokowi) Semut ireng Jawa Barat. Wajo, Ketua umum SPTIB (Serikat Pejuang Tani Indramayu Barat).
Selesainya acara, Ono Surono ST kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa salah satu program pemerintahan Jokowi adalah reforma agraria. Dikatakannya, Reforma agraria tersebut terbagi menjadi 2 (Dua) yakni program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) dan program perhutanan sosial.
“Nah, kebetulan di Indramayu ini yang sebagian lahannya merupakan hutan saat ini dikelola oleh Perhutani dimana sebelumnya juga Perhutani telah melakukan kerjasama kemitraan dengan masyarakat Desa hutan, dan faktanya lahannya itu telah digarap oleh masyarakat dan tentunya sesuai dengan program-program sosial yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi,” kata Ono Surono ST, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, Lanjut Ono Surono, ada 5 Desa yang mengajukan, Desa Sanca, Desa Mekarjaya, dan 3 Desa lainnya. Yang baru selesai Desa Sanca dan kita saat ini sedang menunggu proses peng-SK-annya. 4 Desa lainnya menyusul dan sekarang sedang proses dan memang terjadi beberapa permasalahan. Misalnya, lahan tersebut terjadi tumpang tindih dengan lahan gula yang sebelumnya diajukan oleh PT RRI dan ada satu pabrik gula swasta.
Masih kata Ono Surono ST, Saat ini kita sedang mencari solusi yang mana solusi itu rakyat tetap diberikan lahan PS tapi ada sebagian lahan yang memang masih bisa untuk tebu, maka diharapkan masyarakat untuk bisa menanam tebu. Dan tentunya ini sudah berjalan lama, mereka sudah menunggu 9 bulan lebih.
“Kami berharap pemerintah untuk segera menyelesaikan ini supaya ada kepastian yang jelas masyarakat untuk bisa mengolah lahan dengan jangka waktu 35 tahun yang tentunya bertujuan bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus mengentaskan kemiskinian masyarakat di sekitar hutan,” kata Ono Surono ST, seraya mengahiri pembicaraan bersama sejumlah awak media cetak, media online, dan media TV. (Baebudin)