PATROLINEWS.COM, Medan-Diduga korsleting listrik, tiga rumah kontrakan permanen di Jalan Karya pelita Dusun 12 Pasar X Tembung Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan terbakar, Senin (8/7/2019).
Tidak ada korban jiwa dalam persitiwa kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Adapun nama penghuni rumah yakni Lidya Siregar (26) dan Hariani (50). Sementara satu rumah lagi masih dalam keadaan kosong.
Menurut keterangan saksi bernama Purba Pohan (56) yang merupakan pemilik kontrakan mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 14.15.Wib. Saat itu ia melihat asap tebal dan api dari rumah tengah yang ditempati oleh ibu Hariani.
Melihat hal itu, saksi langsung berteriak kebakaran. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu mencoba melakukan pemadaman dengan menggunakan air seadanya. Namun api semakin membesar dan langsung merembet ke dua rumah yang ada disebelahnya.
“Diduga arus pendek listrik yang berasal dari stop kontak kulkas dalam keadaan di cok,” kata Purba saat berada dilokasi kebakaran.
Tak lama kemudian, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaram dari Pemko Medan dan Deliserdang tiba dilokasi kejadian. Dan disusul petugas kepolisian dari Polsek Percut Seituan.
Satu jam kemudian, akhirnya api dapat dipadamkan. Kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pasti penyebab kebakaran.(Zal)